19.8 C
Madura
Rabu, Maret 19, 2025

Perpanjangan IJOP SMK Miftahul Ulum Tunggu Giliran

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Perpanjangan Izin Operasional (IJOP) sekolah di SMK Miftahul Ulum Desa Pekalongan Kota Sampang terus diproses. Namun untuk mengeluarkan surat rekomendasi dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Prov Jatim) Wilayah Kabupaten Sampang masih menunggu giliran.

“Perpanjangan IJOP SMK Miftahul Ulum masih nunggu giliran, sangat banyak lembaga pendidikan negeri dan swasta yang mengurus perpanjangan juga,” ucap Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Sampang Assyari ditemui di ruangannya, Senin (11/3/2019).

Assyari mengatakan, rekomendasi perpanjangan izin akan dikeluarkan setelah tim Cabang Dinas Pendidikan Prov Jatim di Sampang melakukan visitasi ke sekolah dimaksud, untuk melihat secara dekat progres pendidikan sekolah.

Setelah itu, lanjut Assyari, yang mengeluarkan dan menerbitkan IJOP menjadi kewenangan Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) Jatim.

“Dari situ mutu tetap diketahui dan sejauh mana progres kemajuan sekolah, kami harus mematuhi sesuai komitmen P2T sebagai penerbit IJOP,” jelasnya.

Ada delapan poin standar dalam proses visitasi yang dilakukan Cabang Dindik Jatim. Meliputi, standart isi (kurikulum, rapor siswa, dan lainnya), proses penilaian, pengelolaan, kompetensi, lulusan, guru atau tenaga pendidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan.

“Semua standar ini kita cek semua, baru dilaporkan ke Jatim,” jelasnya.

Assyari menegaskan, tidak ada praktik diperjualbelikan terkait rekomendasi dan perpanjangan IJOP seperti tudingan yang disampaikan pihak sekolah kepada instansinya. Semua berjalan sesuai dengan syarat administratif.

“Saya pastikan tidak ada biaya apapun dari proses sampai keluarnya IJOP,” tegasnya.

Menurut Assyari, pihaknya menyarankan agar nasib siswa kelas XI dan XII SMK Miftahul Ulum dilimpahkan ke sekolah yang sudah keluar izin operasional. Seperti yang pernah dilimpahkan ke SMK Darul Mustofa.

Sebelum keluarnya IJOP lembaga sekolah dilarang menerima siswa. Aturan itu dibuat oleh Pemerintah Provinsi Jatim.

“Soal lontaran anak haram itu hanya salah paham, ketika dijelaskan dengan perumpamaan seperti yang pernah disampaikan P2T, kalau IJOP belum keluar ya jangan nerima siswa terlebih dahulu,” tuturnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article