21 C
Madura
Kamis, September 12, 2024

DPRD Pamekasan Desak Pemkab Segera Tuntaskan Perbup Madin

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, (Media Madura) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera menuntaskan Peraturan Bupati (Perbup) Madrasah Diniyah (Madin).

Dikatakan oleh Anggota DPRD Pamekasan, Apik, peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Madin itu telah diundangkan pada tahun 2017 lalu, namun pemkab belum menindaklajutinya dengan menyusun perbup.

“Perda madin sudah ditetapkan 2017 lalu, cuma penerapannya menunggu perbup,” katanya, Senin (14/1/2019).

Apik, yang juga inisiator perda tersebut meminta bupati segera perbup berkenaan dengan madin. Tahun ini diharapkan perbup tersebut sudah tuntas.

“Tanpa perbup maka keberadaannya akan sia-sia, tidak bisa diimplementasikan sesuai dengan yang kita harapkan,” tambahnya.

Esensi perda tersebut, urai pria yang saat ini menjabat ketua Komisi II itu, untuk memperhatikan keberadaan madin yang kurang perhatian pemerintah, misalnya dalam pembangunan fasilitas.

“Banyak madin yang layak mendapat uluran tangan pemerintah, makanya perbup ini diharapkan segera disusun,” tutup Apik.

Reporter: Ahmad Rifqi
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article