26.4 C
Madura
Kamis, April 24, 2025

ASN di Pamekasan Dipolisikan Terkait Penipuan CPNS

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, (Media Madura) – Oknum Apratur Sipil Negara (ASN) berisial MJ di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dilaporkan ke Polres setempat oleh Budi Santoso (pelapor) warga Dusun Karang Delem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Budi sebagai korban melaporkan tindakan MJ ke pihak berwajib lantaran merasa ditipu oleh tersangaka dan dimintai sejumlah uang dengan dalih bisa meloloskan menjadi ASN.

Tersangka ini meminta uang sebesar Rp 150 juta secara bertahap pada Budi Santoso (pelapor) untuk memuluskan lobi – lobinya agar segera diangakat sebagai ASN

Namun, hingga saat ini korban belum juga diangkat sebagai ASN, dan uang yang telah diberikan tidak dikembalikan, akhirnya Budi Santoso mendatangi kantor Kepolisian setempat untuk melaporkan berbuatan tersangaka.

Ketika dihubungi, pihak Polres Pamekasan membernarkan adanya pelaporan yang dilakukan oleh korban dengan mudus penipuan pengangkatan menjadi ASN.

“Benar, memang ada yang lapor pada kami kalau dirinya telah ditipu oleh tersangka MJ dengan mudus pengangkatan jadi ASN. Dan bedasarkan laporan itu, sekarang sudah kita tindak lanjuti dan telah melakukan penahan terhadap terlapaor di (rutan) Polres Pamekasan,” terang Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Pamekasan Iptu Agus Sugianto.

Dengan adanya laporan tersebut, Satreskrim Polres Pamekasan segera menindak lanjuti dan akan segera mengirimkan surat terhadap PJ Bupati Pamekasan, inspektorat, SDM, serta kecamatan tempat di mana terlapor berdinas, untuk memberitahukan bahwa PNS tersebut telah ditahan di Mapolres Pamekasan.

“Pemeriksaan terhadap saksi – saksi telah kami lakukan, dan terlapor telah kami periksa sebagai tersangka. Selanjutnya berkas perkara akan kami kirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tambahnya.

Dan atas perbuatannya yang melanggar hukum tersebut tambah Iptu Agus Sugianto tersangka dapat dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Diimbau terhadap seluruh masyarakat khusunya warga Pamekasan, jika masih ada yang merasa menjadi korban penipuan oleh tersangka MJ untuk secepatnya segera melaporkan kasus tersebut pada pihak yang berwajib.

Reporter : Zubaidi
Editor : Ist

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article