21.3 C
Madura
Senin, Oktober 21, 2024

Selama 7 Bulan, Polres Sampang Ungkap 43 Kasus Narkoba

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Kepolisian Resor Sampang, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap 43 kasus penyalahgunaan narkoba sejak Januari hingga Juli 2018. Dari penanganan itu rata-rata status tersangka sebagai pengguna narkoba.

“Sampai tanggal 12 Juni 2018 ini sudah ada 43 kasus narkoba, kebanyakan sebagai pengguna,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang Ajun Komisaris Polisi Hery Kurniadi, Kamis (12/7/2018).

Mewakili Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, Hery menuturkan dari 43 kasus yang ditangani, pihaknya menangkap 57 tersangka yang terdiri dari 53 pria dan 4 perempuan.

Selain itu, terkait 57 tersangka kebanyakan sebagai pengguna narkoba sebanyak 29 orang.
Sedangkan, sebagai pengedar atau kurir narkoba sebanyak 28 orang.

“Mereka yang melakukan tindak pidana narkotika tersebut berasal dari profesi pekerjaan swasta 25 orang, wiraswasta 21 orang, pelajar 1 orang, dan pengangguran 10 orang,” kata Hery.

Kemudian, untuk tingkat pendidikan tersangka, terdiri 21 orang lulusan SD, 10 orang lulusan SMP, 23 orang SMA, 2 orang perguruan tinggi, dan 1 orang tidak berpendidikan.

“Umur tersangka kurang dari 18 tahun ada 2 orang, lebih dari 19-25 tahun ada 15 orang, dan lebih dari 26-45 tahun ada 40 orang,” jelasnya.

Hery menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi untuk mengungkap kasus-kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Bahari itu dalam memberantas peredaran narkotika. Maka itu, bagi aparat polisi cukup penting ada dukungan dan peran serta dari masyarakat.

“Sekecil apapun informasikan kepada polisi khususnya dari peredaran narkoba yang bisa merusak generasi bangsa,” tutupnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article