21.3 C
Madura
Kamis, April 18, 2024

Petani Garam Sampang Tagih Janji Pemerintah Soal Penyerahan Lahan 50 Hektare

Must read

- Advertisement -

Sampang, 30/8 (Media Madura) – Penghujung tahun 2007 lalu tepat tanggal 4 Desember, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, memberikan penyerahan tanah garapan dari PT Garam kepada petani garam. Penyerahan tanah garapan kepada petani itu diberikan kepada petani di Kabupaten Sumenep, Pamekasan, dan Sampang.

Di Kabupaten Sampang, petani diberi lahan tambak seluas 50 hektare yang terletak di Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan sesuai dengan berita acara nomor 530/16890/021/2007 tanggal 4 Desember 2007.

Namun, sepuluh tahun berlalu, lahan tambak seluas 50 hektare tersebut tak kunjung diserahkan kepada petani. 61 petani dari tiga desa, yakni Desa Apaan, Ragung, dan Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, yang berhak memiliki lahan tersebut berkali-kali menuntut hak garap lahan garam di Kecamatan Pangarengan.

Salah satu warga Desa Ragung, Rosidi, yang memiliki sertifikat lahan tersebut mengatakan, saat itu Pemkab Sampang pernah berjanji akan menyerahkan lahan garam tersebut kepada petani. Namun, hingga saat ini janji hanya tinggal janji.

“Lahan itu tanah leluhur kami. Karena menjadi masalah, gubernur memutuskan memberi 50 (ha) lahan garam kepada kami. Tapi belum diserahkan sampai saat ini,” terang Rosidi, Rabu (30/8/2017).

Ia menuturkan, surat-surat hak kepemilikan tanah seluas 50 hektare itu sudah dilengkapi surat dan sertifikat. Menurut dia, masing-masing petani saat ini masih menyimpan sertifikat kepemilikan lahan tersebut.

“Karena itu, kami ingin menagih janji pemkab bahwa akan memberikan lahan itu kepada kami. Sebab, sudah ada kesepakatan bahwa lahan seluas 50 hektare akan diberikan kepada petani,” tandasnya.

Hal senada disampaikan, Husnan, ia mengaku kecewa lantaran audiensi yang dilakukan di kantor pemkab kemarin tak ditemui bupati. Dia menyampaikan, pihaknya diminta kembali satu minggu lagi.

Untuk itu, pihaknya bersama petani yang lain mengaku akan kembali pekan depan. Dia meminta pemkab tidak tutup mata atas lahan yang seharusnya menjadi hak mereka.

“Kami ingin menagih komitmen pemerintah,” tandasnya.

Sementara, Bupati Sampang Fadhilah Budiono mengaku tidak mengikuti informasi tersebut. Dia mengklaim, tidak mengetahui adanya penyerahan 50 hektare kepada petani di Kecamatan Pangarengan.

“Saya tidak tahu. Saya nggak ngikuti informasinya,” ucap fadhilah singkat.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article