Sampang, 24/8 (Media Madura) – Seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba terpaksa dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sampang, Kamis (24/8/017) pukul 18.0 WIB.
Pelaku bernama Abd Rasyid asal warga Pamekasan itu ditangkap di kawasan Tambelangan Sampang oleh anggota Satnarkoba Polsek Tambelangan. Saat penangkapan, pelaku tertangkap tangan membawa barang narkotika jenis sabu.
Namun, guna menghilangkan barang bukti pelaku nekat menelan sabu sehingga petugas susah payah mencari barang bukti dan akhirnya dibawa ke IGD RSUD Sampang.
“Pelaku ditangkap tadi sudah bawa sabu ditangan, tapi malah justru hilang karena ditelan,” ujar petugas polisi berbadan besar ditemui di rumah sakit, Kamis (24/8/2017).
Belum diketahui secara pasti berapa berat sabu yang ditelan pelaku termasuk kronologis penangkapan. Sebab, aparat polisi tak satu pun berani memberikan keterangan.
“Jangan dulu pelaku masih kita lidik,” singkatKasat Narkoba Polres Sampang AKP Arief Kurniady.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Arif