Sumenep, (Media Madura) – Memperihatinkan, mungkin kata itu yang tepat menggambarkan nasib puluhan buruh garam di Pegaraman IV PT Garam Gersik Putih Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Pasalnya, hingga saat ini, tenaga musiman salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut tidak dipekerjakan tanpa kejelasan, padahal garam sudah memasuki musim produksi.
Salah seorang buruh musiman PT Garam, Zaruki mengungkapkan, biasanya ketika memasuki musim produksi dan awal persiapan menggarap lahan garam pekerja biasanya sudah dipanggil oleh perusahaan untuk mulai bekerja.
Tetapi dirinya bersama puluhan tenaga kerja lainnya mulau petugas keamanan hingga penggarap lahan sampai saat ini belum digunakan tenaganya.
Dia menyebutkan, tenaga keamanan ada sekitar 42 orang, sedangkan yang dipanggil untuk bertugas baru 12 orang. Untuk sisanya belum ada kejelasan sampai sekarang.
“Termasuk saya sendiri sudah dua musim dengan tahun ini tidak dipekerjakan,” tuturnya.
Zaruki juga mengaku, sudah sering kali dirinya meminta penjelasan dari pejabat terkait di PT Garam IV Gersik Putih. Namun jawabannya selalu di luar harapan dirinya dan rekan-rekannya.
“Oleh perusahaan diminta menunggu giliran. Sebab rekruitmen atau pemanggilan pekerja dilakukan bertahap katanya,” kisah Zaruki.
Di sisi lain dia menyayangkan, karena meski sudah masuk musim produksi dan banyak lahan sudah banyak panen, dirinya yang sudah 12 tahun bekerja malah belum dipanggil, sedangkan yang baru masuk yang tidak sampai 2 tahun dipanggil.
Sementara warga Desa Gersik Putih Kecamatan lainnya Yono Wirawan menambahkan, warga di daerahnya yang bekerja tapi tidak dipekerjakan mengeluh karena tidak ada kejelasan dari perusahaan pelat merah tersebut apakah tetap akan dipekerjakan atau justru dirumahkan.
Dia menyebut, total keseluruhan ada sekitar 70 tenaga buruh musim yang menunggu panggilan dari PT Garam untuk dipekerjakan kembali di musim produksi tahun ini.
“Tenaga keamanan ada sekitar 30-an, kemudian penggarap lahan seperti antik, mantong, dan mandor di beberapa wilayah pegaraman PT Garam Gersik Putih seperti Kalimook dan Batu Dingding belum dipekerjakan. Semuanya sekitar 60 hingga 70 orang,” ungkapnya.
Di samping itu, Yono juga menuding, sistem rekruitmen atau pemanggilan pekerja terkesan berdasarkan kedekatan dengan pimpinan perusahaan. Terbukti, ada pekerja yang pengabdiannya sudah 10 hingga 20 tahun belum dipekerjakan, sedangkan tenaga baru justru didahulukan.
”Jelas dampaknya ke ekonomi mas, karena biasanya ada penghasilan Rp 290 ribu hingga Rp 300 per minggu jika bekerja. Ketika tidak dipekerjakan akan berdampak serius pada perekonomian, tidak ada lagi yang bisa dikerjakan kecuali menangkap ikan,” keluhnya.
Secara terpisah, Kepala Pegaraman IV PT Garam Gersik Putih, Mohammad Awiyanto saat dikonfirmasi menyatakan, pemanggilan tenaga musiman di perusahaan memang tidak keseluruhan, melainkan dilakukan dengan bertahap disesuaikan dengan kebutuhan.
Dia mengklaim, pekerja musiman yang dipekerjakan saat ini sudah mencapai 90 persen dari total tenaga musim kurang lebih 300 orang.
”Jadi, paling sekitar 10 persen saja yang belum dipanggil. Karena pada prinsipnya, bagaimanba PT Garam ingin banyak produksi dengan biaya minim. Jadi memang tidak semua pekerja langsung dipanggil keseluruhan,” ungkapnya.
Tentang indikasi pemanggilan terkesan tak fair, Awiyanto memastikan, dirinya tidak tebang pilih atau memprioritaskan pekerja tertentu untuk dipanggil lebih awal.
Dia berasalan dari sisi personal tenaga musiman, Pimpinan Perusahaan tidak mengetahui, melainkan diserahkan pada Seksi Tekhnis di PT Garam.
”Kami sebagai Kepala Pegaraman hanya menekan dari sisi jumlah, sedangkan personalnya itu didasarkan pada usulan Seksi yang menangani,” kilahnya.
Reporter: Rosy
Editor: Zainol