22.8 C
Madura
Selasa, Maret 18, 2025

Mantan Kepala Desa Astapah Diciduk Polisi

Must read

- Advertisement -

Sampang, 22/8 (Media Madura) – Salim (47), warga Dusun Banbaban, Desa Astapah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kini harus berurusan dengan polisi. Mantan Kepala Desa (Kades) Astapah itu ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Torjun Ajun Komisaris Polisi Harifi Kahar, mengatakan Salim ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Torjun di sebuah rumah warga Desa Dulang Kecamatan Torjun pada Senin (21/8/2017) pukul 23.30 WIB.

“Kami menggrebek pelaku merupakan mantan Kades Astapah sedang menggunakan narkoba jenis sabu,” kata Harifi, Selasa (22/8/2017).

Harifi mewakili Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar, menuturkan barang bukti berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa sabu seberat 0,4 gram lengkap dengan alat hisap, korek api, dan sedotan.

Untuk mempertanggungjawab perbuatannya pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article