Sampang, 4/8 (Media Madura) – Pelaksanaan kegiatan 27 paket proyek fisik di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terindikasi mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 miliar. Kegiatan itu merupakan belanja modal APBD Sampang tahun angggaran 2016.
Berdasarkan data diterima mediamadura.com, terindikasi kerugian negara itu hasil audit pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang dikeluarkan tertanggal 30 Mei 2017.
Dari 27 kegiatan fisik terdapat pada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sampang. Diantaranya, Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian (BKP4), Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas PU Bina Marga.
Pelaksanaan 27 paket proyek tersebut dianggarkan belanja modal sebesar Rp 585.161.881.506,24 bersumber dari APBD 2016. Namun, terealisasi sebesar Rp 563.999.688.976,34 atau hanya 96,38 persen.
Dari hasil pemeriksaan atas dokumen kontrak dan pelaksanaan paket pekerjaan secara uji petik diketahui bahwa paket pekerjaan itu tidak sesuai kontrak atau terindikasi kerugian negara senilai Rp 2.324.999.818,74.
“Jadi dari 27 paket proyek itu ada di tujuh OPD Sampang dengan nilai kerugian Rp 2,3 miliar,” ujar Sekjen Jaka Jatim Tamsul, Jumat (4/8/2017).
Tamsul mengatakan, atas temuan hasil audit BPK itu pemerintah daerah wajib mengembalikan selama batas waktu 60 hari. Namun, jika melewati batas waktu tersebut sudah masuk unsur pidana. Sebagaimana aturan BPK nomor 2 tahun 2010 tentang pemantuan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Berikut ringkasan 27 paket proyek di tujuh OPD Sampang dengan nilai kerugian Rp 2.324.999.818,74 dari total nilai kontrak 80.133.598.000,00.
Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian (BKP4) dengan jumlah pekerjaan 1 paket, nilai kontrak 2.838.514.000, nilai kerugian setelah pajak 130.327.734,81.
Dinas Kebudayaan Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga dengan jumlah kegiatan 1 paket, nilai kontrak 964.745.000,00 nilai kerugian 60.838.487,97.
Dinas Kesehatan dengan jumlah pekerjaan 5 paket, nilai kontrak 26.511.929.000,00 nilai kerugian 1.045.577.181,68.
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset dengan jumlah pekerjaan 1 paket, nilai kontrak 3.599.833.000,00 nilai kontrak 96.566.382.
Sedangkan, di Dinas Pendidikan dengan jumlah pakerjaan 3 paket, nilai kontrak 1.323.473.00,00 nilai kerugian 77.357.181,10.
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan jumlah pekerjaan 1 paket, nilai kontrak 2.349.430.000,00 nilai kerugian 87.651.031,83.
Dinas PU Bina Marga dengan jumlah pekerjaan 15 paket, nilai kontrak 42.545.674.000,00 nilai kerugian 826.681.819,35.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Zainol