Pamekasan, 2/8 (Media Madura) – Tim Komisi Pemberantasan Karupsi (KPK) memeriksa terduga pelaku transaksi suap menyuap secara maraton. Pemeriksaan itu di lakukan di Kantor Kepolisian Resor (Polres), Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Pemeriksaan itu dilakukan sejak tertangkapnya kepala kejaksaan negeri (Kejari) sekitar pukul 07.27 WIB. Sampai pukul 12.00 WIB, pukul 12.20 WIB sekitar 11 orang dibawa mobil bus polisi menuju kantor KPK di Jakarta.
Pemeriksaan berlangsung tertutup, aparat kepolisian yang bertugas di jalan Stadion nomor 81 itu tidak boleh masuk.
“Pemeriksaan berlangsung dari tadi,” kata salah seorang anggota Polisi, Rabu (2/8/2017).
Pagi sekitar pukul 07.25 WIB KPK melakukam penyegelan dua kantor instansi pemerintah sekaligus, yakni Kantor inspektorat Pemkab Pamekasan, Jalan Jokotole dan Kantor Kejari Pamekasan, Jalan Panglegur. di Kejari terdapat dua ruangang yang disegel yakni ruang kasi Pidsus, dan ruangan Kajari Pamekasan.
Reporter: Rifqi
Editor : Arif