Pamekasan, 10/4 (Media Madura) – Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Moh Ali mendesak Dinas Pariwisata untuk segera menyelesaikan masterplan pengembangan dan pengelolaan pariwisata kabupaten tersebut.
Ketua Fraksi Partai Demokrat ini menuturkan, masterplan tersebut sangat penting mengingat saat ini pemerintah kabupaten setempat sangat gencar mendorong pengembangan pariwisata di wilayah itu.
“Kalau masterplan-nya saja belum selesai bagaimana pariwisata kita ini bisa terkelola dengan baik, jelas itu tidak mungkin. Makanya masterplan ini selesaikan dulu baru kita bicara langkah selanjutnya,” katanya kepada wartawan. Senin (10/04/2017) pagi.
Ali, sapaan akrab legislator dari daerah pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Waru, Batumarmar dan Pasean ini menegaskan, jika Dinas Pariwisata benar-benar serius dalam mengembangkan pariwisata Pamekasan, maka seluruh perencanaan, baik jangka pendek maupun jangka panjang harus sudah dipersiapkan.
“Kalau semua dokumen perencanaan pengembangan pariwisata itu tidak ada berarti kan dinas pariwisata tidak serius mengembangkan pariwisata kita,” tegasnya.
Menamggapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ( Kadisparibud) Kabupaten Pamekasan, Akhmad Sjaifuddin menuturkan, pihaknya sedang menyusun dokumen perencanaan pengelolaan dan pengembangan pariwisata Kabupaten Pamekasan dan telah berusaha sangat keras untuk menyelesaikan dokumen tersebut.
“Selama ini kita memang belum mempunyai dokumen perencanaan pariwisata dalam skala makro, sehingga kami perlu membuat dokumen itu dan kami berupaya dengan sungguh-sungguh untuk menyelesaikan itu semua,” katanya.
Ahmad sapaan akrabnya juga menguraikan, pengembangan pariwisata daerah diatur dalam Permen Pariwisata Nomor 10 tahun 2016 yakni tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) dan penyusunan tersebut membutuhkan Perda yang prosesnya cukup panjang dan biaya yang cukup besar.
“Rencana induk pengembangan pariwisata daerah ini butuh proses panjang, dan ini kita usulkan pada anggaran 2018 mendatang karena pada anggaran tahun ini sudah tidak memungkinkan,” pungkasnya.
Penulis : Arif
Editor : Ahmadi