28.8 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

Satpol PP Pamekasan Kesulitan Tertibkan Gepeng

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, 20/3 (Media Madura) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur kesulitan untuk menertibkan pengemis dan gelandangan yang meminta-minta di keramaian kota atau tempat umum.

Kondisi tersebut diakui Kepala seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno. Menurutnya, permasalahan penertiban gepeng belum ada aturan yang jelas termasuk penanganannya.

“Kami tinggal nunggu regulasi, kalau ada regulasinya kenapa tidak,” katanya, Senin (20/3/2017).

Ditambahkannya, selama ini penertiban yang dilakukan hanya berdasarkan aturan ketertiban umum. Sehingga, pengemis yang tertangkap saat penertiban hanya dilakukan pendataan dan pembinaan singkat, setelah itu dipulangkan.

“Jika sudah ada payung hukumnya maka tidak akan ada kendala dalam penertiban,” tambah Yusuf.

Dijelaskan, dari data hasil penertiban sepanjang tahun 2015 hingga 2016 sebagian besar pengemis di Kota Pemekasan berasal dari Sumenep, sebagain kecil dari Kecamatan Tlanakan, Pemekasan.

Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah membuat raperda ketertiban sosial, yang didalamnya mengatur penanganan pengemis. Namun, saat ini masih dalam proses evaluasi Gubernur.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article