Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'zexit_init' not found or invalid function name in /home/u9066215/public_html/mediamadura.com/wp-includes/class-wp-hook.php on line 310
Edarkan Sabu, Warga Sampang Diciduk Polisi di Sumenep | Media Madura
Kamis, September 28, 2023

Edarkan Sabu, Warga Sampang Diciduk Polisi di Sumenep

Must read

- Advertisement -

Sumenep, 1/3 (Media Madura) – Warga Dusun Sumber Nyato, Desa/Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur bernama Hasan bin Peno (25), diciduk Reskoba Polres Sumenep, Selasa (28/2/2017) malam. 

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai petani tersebut ditangkap di ruang tamu rumah milik Hafid, Desa Matanair, Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep, sekitar pukul 21.30 WIB. 

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis sabu di Desa Matanair Kecamatan Rubaru,” ujar Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi.

Kemudian, lanjut Suwardi, petugas melakukan penyelidikan ke daerah tersebut, dan ternyata ada informasi tambahan bahwa terlapor berada di rumah milik warga.

Petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penggeledahan badan. Namun terlapor sempat membuang atau menjatuhkan bungkusan plastik warna putih bening yang di dalamnya berisi satu kantong plastik kecil Narkotika jenis sabu.

“Setelah barang bukti ditunjukan tersangka mengakui adalah miliknya,” bebernya. 

Selain Hasan, petugas juga menangkap Mohdor yang tidak jauh dari TKP. Tetapi hasil riksa dan konfrontasi, ternyata Mahdor tidak tahu mengenai sabu yg dibawa terlapor. Sehingga ia dilepas dan hanya terlapor yang dibawa ke Mapolres. 

Sedangkan barang bukti yang disita Berup satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor 1,76 gram, sobekan plastik warna putih bening sebagai bungkus sabu, dan satu buah HP merek Nokia warna putih.

“Pelaku terancam Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. 

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article