24.5 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

Dewan Minta Eksekutif Seriusi Soal Uji Kompetensi Guru

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, 5/1 (Media Madura) – Anggota Komisi I DPRD Sampang Syamsuddin meminta keseriusan Pemerintah Kabupaten dalam melakukan pembinaan dan pengarahan bagi para guru yang dipersiapkan untuk mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG). Sehingga dengan adanya pelatihan dan pembinaan itu dapat meningkatkan kualitas yang dimiliki.

Hal itu dikarenakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan kebijakan baru pada program sertifikasi guru tahun 2016, untuk meningkatkan kualitas para guru pengajar.

Salah satunya adalah peningkatan batas nilai syarat kelulusan sertifikasi guru menjadi minimal 80 dari nilai tertinggi 100, lonjakan penambahan batas nilai tersebut cukup tinggi, karena sebelumnya batas nilai syarat kelulusan sertifikasi guru hanya 42.

“Pemkab harusnya berbenah dan melihat kondisi yang ada, karena para guru itu adalah calon pencetak SDM, kalau gurunya berkualitas maka hasilnya juga berkualitas, dan sebaliknya,” kata Syamsuddin, Kamis (5/1/2017).

Menurut Syam sapaan akrabnya, ujian sertifikasi guru dilaksanakan dua kali dalam satu tahun, sehingga diharapkan para guru yang ada di Kabupaten Sampang dapat mempersiapkan sedini mungkin.

“Sistemnya seperti TOEFL. Kalau tidak lulus bisa mengulang lagi di lembaga yang terakreditasi, Jadi guru bebas belajar di mana saja dan dengan siapapun untuk mengulang ujian sertifikasi,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang melalui Kabid Tenaga Pendidik (Tendik) Achmad Mawardi membenarkan memang ada perubahan nilai minimum untuk sertifikasi guru. Di tahun lalu 42 persen, sedangkan untuk tahun ini diputuskan naik menjadi 80 persen dari nilai maksimal 100 poin sesuai arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

“Inikan berawal dari adanya perbedaan yang signifikan dalam nilai uji kompetensi guru (UKG) antara guru yang sudah tersertifikasi dan guru yang belum tersertifikasi, makanya timbullah kebijakan baru itu untuk menaikkan menjadi 80 persen,” tambahnya.

Dijelaskan Acmad Mawardi, untuk di Kabupaten Sampang saat ini hanya ada 93 guru yang sudah memenuhi UKG tersebut. Namun untuk para guru yang belum lulus, kementrian juga sudah menyiapkan beberapa alternatif untuk tetap melakukan peningkatan kualias pendidik.

Yakni bisa mengikuti test PLPG kembali yang dilakukan Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebanyak satu kali. Jika guru tersebut tidak lulus ujian sertifikasi, maka dapat mengikuti ujian lagi maksimal empat kali tanpa harus mengulang PLPG.

Penulis: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article