22.8 C
Madura
Selasa, Maret 18, 2025

Aksi Polisi Sampang Bekuk Penipu Modus Pura-pura Dapat Uang Bantuan Pemerintah

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Anggota Babin Kamtibmas Polsek Torjun Brigpol Nor Wahid berhasil menangkap pria yang diduga berupaya memeras dan merayu korban dengan modus berpura-pura mendapat bantuan pemerintah, Senin (10/20/2025).

Pelaku ditangkap di depan Masjid Arrahman Kaseran Jalan Raya Pangongsean, sekitar pukul 09.54 WIB, usai terlibat aksi kejar-kejaran dengan aparat kepolisian menggunakan mobil patroli.

Aksi penangkapan itu terekam camera CCTV dan beredar luas di media sosial yang berdurasi 1 menit 13 detik. Dalam rekaman video, pelaku mencoba melarikan diri menyeberang jalan saat motor pelaku dihadang petugas.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, aksi pelaku selama ini cukup meresahkan warga Sampang. Pelaku kerap berkeliling mendatangi beberapa rumah warga dengan cara meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Modusnya pelaku membujuk dan merayu korban mendapat uang bantuan dari pemerintah. Berbekal kertas kwitansi serta bujuk rayuan manis, pelaku berhasil menggasak uang atau perhiasan korban senilai jutaan rupiah.

“Ketika berhasil menipu si pelaku membonceng korban alasannya untuk diantar ke kantor pemerintahan lalu ditinggal dipinggir jalan,” ucap Hartono kepada wartawan, Senin.

Pelaku berinisial JP (36) warga Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Sebelum tertangkap, pria pengangguran ini terlihat merayu korban di persimpangan Jalan Raya Kotem, Torjun.

Dengan mengenali ciri-ciri pelaku, anggota Babin Kamtibmas Polsek Torjun saat berpatroli berusaha menangkap terduga pelaku. Namun pelaku yang mengendarai motor Honda Scopy warna merah dengan Nopol kendaraan M 4570 NY itu bergegas kabur ke arah timur Sampang Kota.

“Dikejarlah pelaku oleh pak Babin Polsek Torjun dan terhenti di depan Masjid Arrahman Kaseran,” jelasnya.

Saat diinterogasi, pelaku ternyata sudah 10 kali melakukan aksi penipuan dan penggelapan bermodus pura-pura dapat uang bantuan pemerintah di berbagai tempat di wiliayah hukum Polres Sampang.

Adapun barang bukti dari tangan pelaku seperti kwitansi, KTP para korban, tas hitam, dan motor Honda Scopy.

“Pelaku kini diamankan di Mapolres Sampang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article