26.1 C
Madura
Selasa, Maret 18, 2025

Gugatan Sengketa Pilkada Pamekasan Diterima MK, Gudang Logistik KPU Dijaga Ketat Tim Paslon

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Pamekasan, (Media Madura) – Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan dismisal atau putusan sela atas gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Pamekasan, MK melanjutkan sidang sengketa pada sidang pembuktian. Setelah pembacaan putusan tersebut gudang logistik KPU Kabupaten Pamekasan dijaga ketat oleh puluhan orang yang diduga tim sukses salah-satu calon. Rabu (05/02/2025) malam.

Menanggapi hal itu, tim hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti), Kholis merasa kecewa kepada KPU yang tidak bersikap tegas.

Padahal, kata Kholis, pada tanggal 30 Januari 2025 laku, pihaknya telah mengirimkan surat protes terhadap peristiwa penjagaan oleh tim sukses salah-satu calon, bahkan salah-satu Calon Bupati masuk ke area gudang logistik.

“Kami sangat menyayangkan peristiwa itu, mestinya KPU bersikap tegas dalam menegakkan aturan,” urainya.

Sebelumnya, anggota tim hukum lainnya, Zaini menegaskan, surat protes secara resmi telah dikirimkan ke KPU Pamekasan, dengan harapan agar KPU menjaga netralitasnya mengingat saat ini Pilkada Kabupaten Pamekasan sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami tim hukum Paslon Berbakti secara resmi telah mengirimkan surat protes ke KPU. Kami sangat menyayangkan sikap KPU yang membiarkan gudang logistiknya dijaga oleh pihak lain yang bukan wewenangnya dan kebetulan saat ini sedang berperkara di mahkamah konstitusi,” katanya.

Zaini menegaskan, semestinya KPU tidak mengizinkan pihak menapun selain petugas keamanan dan penegak hukum untuk menjaga gudang logistik KPU. Pihaknya hawatir dengan pembiaran tersebut memunculkan kecurigaan adanya perubahan kotak suara maupun surat-surat berharga di dalam gudang logistik tersebut.

“Kita kan tidak pernah tahu apa yang terjadi di sana. Wajar kami curiga dan hawatir akan ada perubahan surat-surat berharga di gudang logistik tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, ketua KPU Kabupaten Pamekasan Mahdi menuturkan, secara aturan tidak diperbolehkan pihak manapun selain petugas keamanan untuk menjaga apalagi masuk ke gudang logistik KPU, apalagi dilakukan oleh Paslon maupun tim suksesnya.

“Sebenarnya secara aturan tidak boleh, KPU Provinsi juga tidak memperbolehkan, di KPU sudah ada keamanan, ada kepolisian,” katanya.

Disinggung terkait adanya tim sukses dan Calon Bupati Pamekasan yang masuk ke area gudang logistik KPU, Mahdi menuturkan petugas keamanan sudah memberikan teguran.

“Pihak kepolisian juga sudah melakukan teguran ke pihak timses yang ikut menjaga, bahkan menyampailan pihak KPU dan kepolisian siap bertanggung jawab jika ada hal-hal yang tidak diinginkan, tidak perlu menjaga agar tidak ada ketersinggungan,” pungkasnya.(Rls/Ist)

Mahdi juga menegaskan pihaknya tetap berpegang teguh pada aturan dan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada salah satu Paslon serta menjaga netralitasnya.(Rls/Ist)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article