Sampang, (Media Madura) – Kepolisian Resor Sampang, Madura, Jawa Timur, berhasil menangkap satu terduga pelaku penyerangan terhadap dua orang remaja di Jalan Diponegoro, Banyuanyar, Sampang.
Pelaku ditangkap atas aksinya yang viral di media sosial lantaran mengacungkan celurit hingga membacok korban. Peristiwa itu terjadi pukul 22.00 WIB, Selasa (29/11/2022) kemarin.
“Iya satu pelaku sudah kita amankan,” ucap Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan yang membenarkan penangkapan pelaku, Rabu (30/11/2022) malam.
Dody mewakili Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca menjelaskan, dalam penangkapan pelaku polisi mengamankan barang bukti senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk menyerang dan melukai para korban.
Penangkapan pelaku dilakukan di kediamannya yang berlokasi di Dusun Rabe Jateh, Desa Taddan, Kota Sampang. Pelaku bernama Efendi (22) bin Slamet.
“Pelaku kita amankan Rabu sore pukul 16.00 WIB,” terangnya.
Ia menambahkan, pelaku yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif penyerahan.
“Sementara terkait adanya pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam penyelidikan, terpenting kami bertindak cepat atas aksi penyerangan sekelompok remaja tersebut dan menangkapnya,” tegasnya. (Ryn/Zainol)