Sampang, (Media Madura) – Pemberian jatah makan bagi narapidana di Rumah Tahanan Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur, hanya mendapat anggaran Rp 18.000 dalam sehari untuk tiga kali makan.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang Syaiful Rahman menuturkan, besaran anggaran jatah makan tersebut cukup untuk makan minum pagi siang dan sore. Sedangkan menu yang disajikan mulai dari telur, daging, dan tahu tempe.
“Iya jatahnya Rp 18 ribu, tapi menunya beda-beda setiap hari, hari pertama tahu dan hari kesepuluh telur dan seterusnya,” ucap Syaiful Rahman, Selasa (23/8/2022).
Ia mengatakan, hingga kini belum satupun warga binaan mengeluh dengan kondisi tersebut. Adapun untuk juru masak merupakan narapidana perempuan dan laki-laki di Rutan Sampang.
“Tapi yang dipilih untuk juru masak setiap hari ini adalah penghuni lapas yang memenuhi syarat dan berkelakuan baik,” katanya.
Dirinya menambahkan, jadwal masak dilakukan di waktu pagi dan siang. Untuk masak pagi hari yakni kebutuhan jatah makan pagi siang dan masak siang untuk jatah makan sore. (Ryn/Zainol)