Polisi Ungkap Penyelidikan Mobil Terbakar Angkut BBM Subsidi: Tak Ada Unsur Pidana

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Polisi menyimpulkan hasil penyelidikan terkait kecelakaan tunggal mobil Xenia yang terbakar dan menabrak tiang saat mengangkut BBM bersubsidi jenis Pertalite.
‎
‎Dari hasil penyelidikan, Polres Sampang tidak menemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa yang terjadi di Jalan Jaksa Agung Suprapto Kota Sampang, pada Sabtu (17/10/2026) kemarin.
‎
‎”Unsur tindak pidananya tidak ada, dugaan penimbunan BBM tidak ada temuan,” ucap Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman, Rabu (21/10/2026) siang.
‎
‎Keterangan tersebut diperoleh setelah Satlantas Polres Sampang memeriksa sejumlah saksi mulai dari sopir kendaraan Xenia, penumpang, dan petugas SPBU Pliyang.
‎
‎Berdasarkan hasil pemeriksaan, Satlantas menemukan dua tangki BBM yang dimiliki kendaraan mobil Xenia warna hitam bernopol B 1906 ZMG, antara lain tangki asli dan tangki tambahan yang dimodifikasi.
‎
‎”Tangki satunya kosong dan tangki satunya full, tidak diisi semua,” terangnya.
‎
‎Kasat Lantas menjelaskan, sebelum terbakar mobil tersebut melakukan pengisian BBM Pertalite sebanyak 50 liter. Pembeliannya sesuai prosedur menggunakan kode QR (barcode).
‎
‎”Pembeliannya 50 liter tidak lebih dari itu, keterangan ini dibenarkan juga oleh petugas SPBU Pliyang saat kita periksa,” katanya.
‎
‎Terkait temuan tangki modifikasi, pihaknya tidak menemukan dugaan penimbunan BBM.
‎
‎”Karena sebelum sampai rumah mobilnya sudah terbakar, kita kan tidak tahu apakah mau diisi ke botol-botol atau ditimbun dan ditaruk dimana, tidak ada temuan itu,” ungkapnya.
‎
‎Dikatakan AKP Sulaiman, berkas penyelidikan tersebut telah dilimpahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang. Meski begitu, diakui Sulaiman bahwa Satreskrim tidak bisa menyelidiki kasus tersebut tanpa ada laporan polisi.
‎
‎”Mengenai peristiwa ini lakakantas itukan harus ada lawannya, karena ini laka tunggal jadi tidak terbit laporan polisi, jadi dalam perkara ini tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya. (Ryan Hariyanto/Znl)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article