Sampang, (Media Madura) – Puluhan warga mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Omben (AMO) berunjuk rasa di depan Puskesmas Jraongan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Senin (12/7/2021) siang.
Warga protes lantaran kecewa dengan pelayanan kesehatan di Puskesmas Jraongan ketika dibutuhkan warga. Aksi massa ini mendesak agar pelayanan kesehatan lebih optimal dan bisa melayani warga selama 24 jam.
Seperti diketahui, di Puskesmas Jraongan ini sejumlah tenaga kesehatannya (nakes) terpapar COVID-19 dan masih menjalani isolasi. Tetapi warga tetap meminta agar Puskesmas tetap dibuka dan memberikan pelayanan selama 24 jam.
Koordinator aksi Hilmi Fuadi, dalam orasinya menuding bahwa selama ini Puskesmas tersebut tidak maksimal, padahal kondisi bangunan masih baru.
“Kami kecewa atas pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas Jrangoan dan kami bersama warga mendesak agar Puskesmas Jrangoan buka 24 jam atau kami segel,” tegas orator aksi, Hilmi Fuadi.
Dikatakan Hilmi, sebelum aksi ini digelar, pihaknya sudah menyampaikan aspirasi dengan cara baik-baik tetapi tidak direspon dengan baik.
Padahal, sambung Hilmi, Bupati Sampang Slamet Junaidi telah menginstruksikan agar seluruh Puskesmas melakukan jemput bola dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Instruksi dari bupati itu tidak dilaksanakan oleh Puskesmas Jrangoan,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Puskesmas Jrangoan Misnari mengatakan, seluruh permintaan warga agar Puskesmas memberikan pelayanan maksima dan buka 24 jam akan dipenuhi.
“Kami akan berusaha sekuat tenaga agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada warga,” ucapnya.
Dikatakan, kendala yang membuat pelayanan Puskesmas tidak maksimal karena ada tenaga kesehatan Puskesmas Jrangoan yang terpapar Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri.
“Itu salah satu kendala hingga berdampak terhadap kurang maksimalnya pelayanan kami,” jelasnya.
Misnari juga beralasan, permintaan warga agar Puskesmas memberikan pelayanan 24 jam akan segera dilakukan, tetapi masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Setelah SK dari BPJSnya keluar, selanjutnya diajukan ke Bupati. Sambil lalu, kami juga menunggu uji kelayakan alat-alat kesehatan yang nantinya bakal dipergunakan untuk pelayanan 24 jam,” urainya.
Untuk sementara, kata dia, meski ada beberapa nakes yang terpapar Covid-19, pihaknya tetap memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat.(Ryan/Arf)