Sampang (Media Madura) – Penyekatan di perbatasan pintu masuk Kabupaten Sampang tepat di Jalan Raya Panyepen Kecamatan Jrengik, Senin (7/6/2021) malam terus dilakukan.
Kepolisian Resor Sampang bersama pemerintah setempat melakukan pemeriksaan terhadap ratusan kendaraan yang melintas dari arah Surabaya dan Bangkalan. Pengendara dihentikan dan wajib mengikuti tes swab antigen dilokasi penyekatan.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal menuturkan, penyekatan di gerbang perbatasan antar kabupaten ini dilakukan secara random. Hal ini guna memutus dan menekan laju penyebaran virus Corona di Sampang.
“Penyekatan difokuskan bagi kendaraan keluar masuk Sampang, kita swab antigen disini,” ucap Ayip Rizal saat memimpin penyekatan di Jalan Raya Panyepen, Senin malam.
Kata Ayip, hasil dalam penyekatan ini semuanya dinyatakan negatif. Meski begitu, pihaknya berkomitmen akan terus melakukan penyekatan dan pengetatan jalur nasional di Sampang.
Upaya penyekatan tersebut merupakan bentuk responsifitas atas melonjaknya kasus yang terjadi di Bangkalan serta upaya menimalisir penyebaran.
“Ada 20 pengendara di swab dan semua hasilnya negatif,” jelasnya.
Dirinya juga menambahkan, penyekatan tak hanya dilakukan di perbatasan jalur selatan Sampang melainkan jalur pantura tepatnya di Desa Trapang, Kecamatan Banyuates.
“Titiknya di Jalan Raya Panyepen Jrengik dan Jalan Raya Trapang,” ungkapnya.
Pantauan dilokasi, penyekatan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal di gerbang perbatasan Sampang diikuti langsung oleh Camat Jrengik Sunarto, dan Kapolsek Jrengik Iptu Budi Purnomo.(Ryan/Arf)