Sampang, (Media Madura) – Oknum bidan di Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berinisial WK, menjanjikan seseorang bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Sampang.
Seperti yang dialami Harun (53) warga Dusun Kasangkah Barat, Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal.
Kasus ini dilakukan oknum bidan WK pada tahun 2015 lalu. Berdasarkan penuturannya kepada media, ia mengaku menjadi korban penipuan CPNS.
Saat itu, WK menjanjikan dan menyanggupi bahwa anaknya bernama Sumiyati yang baru lulus fakultas kebidanan bisa masuk sebagai PNS. Lantas, bidan tersebut meminta uang pelicin senilai Rp 50 Juta kepada Harun.
“Awalnya minta Rp 80 juta, tapi saya bilang gak punya uang segitu, kalau Rp 50 juta mungkin bisa itupun hutang kesana-sini, saya cari pinjaman ke tetangga demi anak jadi PNS,” ucap Harun, Selasa (13/4/2021) siang.
Uang puluhan juta itu ia setor dan dibayarkan dengan bertahap kepada WK disertai bukti kwitansi bermaterai. Pertama, diserahkan sebesar Rp 15 juta dan kedua Rp 35 juta.
“Bu bidan sendiri yang menerima uang dari saya lengkap sama kwitansinya mas,” ujar dia.
Kecurigaan korban mulai terasa ketika WK tak lagi menjawab panggilan dan pesan yang dikirim melalui ponselnya. Ditemui pun selalu menghindar, termasuk keberadaannya yang menghilang dari tempat praktek.
Berselang 6 tahun lamanya, kabar tentang penerimaan anaknya diangkat menjadi abdi negara mulai kandas.
Harapan keluarga Harun juga mulai pudar. Kini yang ia harapkan hanya uang yang dipinjam dari tetangganya itu bisa kembali ke tangan.
“Sudah lama dijanjikan mau masuk, sampai dari tahun ke tahun tidak ada jawaban dan kelanjutannya, anak saya juga tidak pernah ada panggilan, disitulah mulai sadar jadi korban penipuan,” kata Harun.
Oknum bidan dijebak Korban Agar Bisa Ditemui, Berpura-pura Jadi Pasien
Pada Senin (12/4) malam, istri Harun bernama Sri mencoba menemui WK dengan berpura-pura menjadi pasien di kediamannya di Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang.
Aksi ini dilakukan lantaran sulitnya keluarga Harun bertemu dengan bidan WK. Padahal maksud tak lain, hanya untuk meminta kejelasan tentang uang yang disetorkan sebagai mahar agar anaknya lolos jadi PNS.
“Istri saya pura-pura mau suntik ke bu bidan, kalau yang lain tidak cocok, akhirnya ada dari keluarga bu bidan disuruh nunggu,” jelas Harun.
“Tak lama kemudian bu bidan keluar dari dalam rumah, barulah kita grebek dan klarifikasi yang bersangkutan bagaimana kelanjutannya, sesungguhnya kita mau melaporkan kasus ini ke polisi,” imbuh dia.
Dihadapan keluarga korban, WK berjanji mengembalikan uang Rp 50 juta kepada Harun tepat bulan Juni 2021 mendatang.
Mengenai kasus ini, WK mengaku bahwa penerimaan PNS tersebut dikoordinir oleh sejumlah pejabat yang kini duduk di kursi jabatan strategis di lingkungan Pemkab Sampang.
“Nunggu uang dikembalikan sama orang berinisial HL warga Torjun, bukan cuman saya saja ada 27 koordinator soal penerima ini dan sepakat mau mencabutnya,” singkat WK.
Reporter : Ryan
Editor : Arif