26.4 C
Madura
Senin, Maret 18, 2024

DPMD Sampang Ingatkan Instruksi Ini Bagi Setiap Desa

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang mengingatkan pemerintah desa wajib menganggarkan 8 persen dari Dana Desa (DD) untuk penanganan COVID-19. Mengingat, pandemi belum berakhir.

“Delapan persen anggaran itu dibelanjakan sesuai kebutuhan setiap desa dalam penanganan pandemi seperti masker, hand sanitizer, dan perlengkapan lainnya,” ucap Kabid Pembinaan Pemerintahan Desa DPMD Sampang Irham Nurdayanto, Senin (8/3/2021).

Irham mengatakan, selain mengalokasikan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama 12 bulan, setiap desa diminta tetap disiplin melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 di masing-masing desa.

Sebab, tidak ada instruksi khusus untuk membelanjakan anggaran diluar BLT Dana Desa. Menurut dia, ketentuan itu berdasarkan instruksi khusus dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“Yang terpenting barang yang dibelanjakan penting untuk menangani virus corona,” kata Irham mewakili Plt Kepala DPMD Kabupaten Sampang Chalilurrahman.

Kemudian, instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Berdasarkan instruksi melalui surat edaran bahwa 8 persen dari keuangan Negara harus dianggarkan Penanganan Covid-19,” tandasnya.

Reporter : Ryan
Editor : Arif

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article