Pamekasan, (Media Madura) – Ayu (9) anak yatim yang kini hanya tinggal berdua bersama bibinya Sawati (60) yang penglihatannya terganggu di sebuah gubuk di Dusun Kalimati, Desa Samiran, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Di gubuk berukuran 4×4 meter yang dindingnya terbuat dari anyaman bambu yang sudah berlubang di berbagai sisi, dan berlantaikan tanah itu keduanya tinggal. Ayah Ayu meninggal saat ia masih balita dan ibunya juga meninggalkannya sehingga ia dirawat oleh bibinya.
Keberadaannya sempat menjadi perbincangan warganet dan viral di media sosial karena kondisinya sangat mengenaskan. Setelah itu bantuan banyak berdatangan dari berbagai organisasi masyarakat maupun perorangan.
Salah satu yang memberikan bantuan yakni pengurus GP Ansor Kabupaten Pamekasan bersama asosiasi pendamping desa yang pada hari ini mendatangi langsung rumah tersebut. Rabu (20/01/2021) pagi.
Koordinator asosiasi pendamping desa, Faridi mengatakan bantuan tersebut diberikan sebagai upaya meringankan beban Ayu dan bibinya.
“Bersama pemerintah Desa Samiran kami akan terus berupaya bersinergi untuk mewujudkan masyarakat desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, sebagaimana tertuang dalam SDGS desa yang diperintahkan menteri desa,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Ansor Pamekasan Syafiudin, pihaknya mendorong agar rumah yang ditempati oleh Ayu dan bibinya itu bisa segera direnovasi.
“Kami ingin melihat langsung rumah anak yatim ini dan kmi akan melakukan upaya rumah Ayu segera direnovasi, mengingat sudah sangat tidak laik huni,” kata pria yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD Pamekasan ini.
Apalagi, kata mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini, upaya tersebut sesuai dengan program pemerintah Desa Samiran yang terus berupaya melakukan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Sementara itu, Kepala Desa Samiran Samsuri menguraikan bagaimana sesungguhnya di balik viralnya Ayu tersebut. Diceritakan, jauh sebelum cerita warganya itu menjadi konsumsi publik, pihaknya sudah berupaya agar bibi dari Ayu ini terdata secara administrasi kenegaraan, tetapi yang bersangkutan tidak berkenan.
“Dulu saat perekaman KTP dan pembuatan KK kami sudah meminta bahkan akan menjemput bibinya (Bibi Ayu), tetapi yang bersangkutan tidak mau,” katanya kepada media ini.
Tetapi, kata dia, meskipun tidak masuk dalam data administrasi kenegaraan, pemerintahan desa tetap memberikan bantuan kepada Ayu dan bibinya itu. Bahkab saat ada penyaluaran bantuan pemerintah terkait covid-19, keluarga ini juga mendapat bantuan tersebut. “Jadi kami pemerintah desa terus melakukan upaya agar seluruh warga yang tidak mampu bisa mendapatkan bantuan,” urainya.
Saat ini, kata dia, Bibi Ayu tersebut sudah melakukan perekaman E-KTP, setelah pemerintah desa mengundang pihak Disdukcapil datang kerumahnya.
“Alhamdulillah sekarang yang bersangkutan sudah melakukan perekaman E-KTP, sudah punya KTP dan KK. Kami mengundang dari Disdukcapil untuk datang ke rumahnya,” terangnya.
Bahkan, kata Samsuri, pihaknya sudah melakukan pembicaraan bersama pihak keluarga anak yatim ini untuk segera membangun rumahnya tersebut.
“Jadi dalam waktu dekat rumahnya akan dibangun dan kami akan membantu dalam pembangunannya tanpa harus menunggu bantuan dari pemerintah kabupaten,” tegasnya.
Reporter : Arif
Editor : Zainol