Sabtu, September 23, 2023

Bantah Cabuli Bocah SD, Oknum Guru di Sampang Berani Sumpah Al-quran

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Kasus dugaan pencabulan bocah dibawah umur oleh oknum guru di Sampang, Madura, Jawa Timur, masih diselidiki Unit PPA Satreskrim Polres Sampang.

Sementara berdasarkan pengakuan terduga pelaku, oknum guru berinisial UM, membantah tuduhan telah melakukan pencabulan. Dia mengklarifikasi memberikan penjelasan kepada wartawan, Senin (9/11/2020) siang.

“Apa yang ditudingkan ke saya itu semua tidak benar mas, berani saya bersumpah dengan Al-quran,” ujar UM oknum guru di Kota Sampang.

Oknum guru berstatus ASN ini menilai, tuduhan tersebut semata-mata hanya ingin memfitnah dirinya sebagai seorang guru.

Sebab, ia tak merasa melakukan asusila maupun perbuatan melecehkan anak yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD). Bahkan dirinya yakin laporan yang disampaikan keluarga pelapor ke polisi direkayasa.

“Tidak pernah nyuruh anak itu megang sesuatu atau niat melecehkan, kalau memang ada niatan gitu berarti sama halnya melukai anak saya sendiri, dia kan masih keponakan, jadi gak mungkin,” tegasnya.

Kata UM, saat ini dirinya juga melaporkan keluarga pelapor tak lain tetangganya itu ke Polres Sampang atas kasus perbuatan tidak menyenangkan. Lantaran, sengaja memasang kamera tersembunyi (webcam) di kamar pribadinya.

Perbuatan tersebut diketahui UM setelah curiga ada bekas lobang diatap plafon yang terbuat dari kesek bambu. Awalnya UM mengira serpihan kotoran debu diatas kasur adalah debu biasa.

“Setelah rebahan di kasur dan menatap keatas ada lobang, tanpa pikir panjang saya ambil kursi naik ke kasur dan ternyata benar ada webcam kecil tersembunyi diatap plafon kamar,” tuturnya.

Lantas dirinya menarik secara perlahan kabel kamera dan berusaha mengguntingnya. Saat itu pula kabel menjulur dan mengarah dari rumah pemilik kamera tersebut.

“Ternyata kamera itu milik pelapor, karena rumah saya bersebelahan dengan rumah pelapor, ketika saya tarik kabelnya perlahan seperti ada bunyi barang jatuh di sebelah,” kata UM.

Kamera inilah kemudian dijadikan barang bukti untuk dilaporkan ke Polres Sampang. Keluarga UM sempat menanyakan baik-baik maksud dan tujuan pihak pelapor menaruh kamera di kamar pribadi.

“Bilangnya dia naruh kamera tersembunyi supaya mengetahui perilaku saya karena ngakunya juga anak si pelapor sering dipukuli sama saya,” ucap UM menirukan ucapan pelapor.

“Saya melaporkan kasus perbuatan tidak menyenangkan lebih awal sebelum pelapor buat laporan dugaan pencabulan, tapi biar aparat hukum yang memproses semua ini mana yang benar dan salah,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kanit PPA Aiptu Sujianto menuturkan, saat ini pihaknya terus menyelidiki kasus yang dilaporkan ke institusinya.

Meski begitu, polisi akan memanggil kembali terlapor dan juga memperdalam keterangan dari saksi-saksi lainnya untuk memperjelas kasus tersebut.

“Kami masih mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan serta klarifikasi dari semua pihak, tujuannya untuk memastikan kebenaran kasus ini, sekarang kita panggil pihak disdik dan terlapor untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.

Reporter : Ryan
Editor : Zainol

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article