Sumenep, (Media Madura) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep melayangkan surat yang ditujukan kepada Presiden dan Ketua DPR RI.
Surat tersebut berisi sikap dan penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan, tetapi menuai pro kontra.
Surat DPRD tersebut bernomor 560/2693/435.050/2020 dengan sifat penting dan perihal Penyampaian Aspirasi Mahasiswa se Kabupaten Sumenep.
Sebagaimana di sejumlah daerah di Indonesia, ribuan mahasiswa di Kabupaten Sumenep berunjuk rasa dan menyatakan penolakan terhadap undang-undang sapu jagat itu.
Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan, pengiriman surat resmi tersebut sebagai bentuk jawaban atas aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa, Kamis (8/10/20) lalu.
“Sudah tugas wakil rakyat di daerah menyampaikan aspirasi masyarakat ke pusat,” katanya, Senin (12/10/2020).
Menurut Hamid, usai surat itu dilayangkan, pihaknya hanya tinggal menunggu hasil dan jawaban dari Presiden dan DPR RI. “Suratnya sudah kami kirim ke pusat, kita tunggu saja hasilnya,” tandasnya.
Reporter : Rosy
Editor: Zainol