Selasa, September 19, 2023

Jelang Buka Puasa, Polisi Sumenep Sergap 3 Budak Sabu

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur menangkap tiga orang budak narkoba jenis sabu.

Ia adalah YCK (30), warga Jl. KH. Wachid Hasyim, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep dan Yoyon (33), warga Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang

“Keduanya ditangkap di pinggir jalan KH. Agus Salim, Desa Pangarangan tepatnya di depan Lapangan Giling, sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (8/5/2020).

Penangkapan terhadap YCK dan rekannya bermula dari informasi masyarakat soal maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Kota Sumenep. Polisi kemudian melakukan penyelidikan sampai akhirnya menangkap YCK.

“Dari tangan Yunia, polisi menyita barang bukti BB satu bungkus paket sabu-sabu seberat 0,60 gram,” ujar Widi.

Saat diinterogasi petugas, kedua terlapor mengakui bahwa sabu-sabu tersebut didapat dari salah seorang inisial AG (37), warga Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang.

Selang 30 menit kemudian, sambung mantan Kapolsek Kota Sumenep itu, sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil menangkap Abd. Gaffar di rumahnya.

Dari tangan Abd. Gaffar, polisi mengamankan barang bukti bong yang terbuat dari botol plastik bekas yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna putih dan pipet kaca.

“Ketiganya terancam Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandas Widi.

Reporter : Rosy
Editor: Zainol

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article