26.9 C
Madura
Rabu, September 11, 2024

Digelandang ke Mobil Tahanan, Penilap Uang Nasabah Masih Bergaya Narsis

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Dengan mengenakan rompi tahanan kejaksaan, tersangka kasus penggelapan uang nasabah salah satu bank BUMN di Sumenep digelandang ke mobil tahanan untuk dipindahkan ke Rutan Klas II B Sumenep.

Seolah tanpa menyesal, tersangka inisial MH masih menyempatkan diri bergaya narsis saat sejumlah awak media mengambil gambar saat ia digiring oleh sejumlah petugas.

Seperti diberitakan, jaksa Penyidik pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep menetapkan tersangka seorang teller salah satu bank BUMN di Sumenep inisial MH.

MH diduga telah mengelapkan uang nasabah sebesar Rp 800 juta sejak Maret hingga Desember 2018. Setelah ditetapkan tersangka, MH selanjutnya akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

“Bahwa penyidik telah memperoleh dua alat bukti yang sah sebagaimana Pasal 184 Ayat (1) KUHAP, sehingga cukup layak menetapkan tersangka dan melakukan penyidikan khusus,” ungkap Kajari Sumenep, Djamaludin, Selasa (10/3/2020).

Dalam kasus ini, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan tidak menyetorkan uang nasabah dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Kemudian ia mengambil kas kantor untuk digantikan pada rekening nasabah yang setorannya ia tilap.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter Puskesmas Pandian, dan yang bersangkutan dinyatakan sehat. Maka yang bersangkutan langsung kami tahab di Rutan Klas II B Sumenep untuk 20 hari kedepan,” tandasnya.

Reporter : Rosy
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article