Sampang, (Media Madura) – Pembangunan gedung kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) yang dianggarkan senilai Rp 1,3 miliar terancam molor. Progres pengerjaannya masih sekitar 52 persen. Padahal, waktu pengerjaan berakhir pada 30 Oktober 2019 mendatang atau tersisa 15 hari lagi.
Pantauan dilokasi, sejumlah pekerja kini terlihat sibuk menyelesaikan pembangunan. Bagian yang dikerjakan seperti pemasangan atap plafon gedung, plaster dinding, lantai keramik, kaca kusen, Alumunium Composite Panel (ACP), dan bahan konstruksi lain.
Bangunan yang dianggarkan sebesar Rp 1.329.715.000 bersumber dari APBN tahun 2019 ini sudah ketiga kalinya mendapat teguran dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sampang.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) H. Ahmad Musafak, mengatakan pihaknya sudah memberikan teguran kepada CV Abanda Sarana selaku pelaksana proyek.
Penyebab utama adalah ketidaksesuaian bahan dengan RAB, serta kesalahan teknis konstruksi dasar bangunan. Temuan ini terjadi sejak awal progres pengerjaan masih sekitar 12 persen.
“Tadi ada berita acaranya soal teguran, ada laporan dari pengawas lapangan tapi sudah disesuaikan, dari awal ditemukan masalah sejak progres 12 persen, totalnya sudah tiga kali teguran,” katanya kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).
Kendati begitu, Kasi Tata Bangunan DPRKP Sampang itu mengklaim progres pengerjaan gedung sudah 70 persen. Pihaknya mengaku optimis dengan sisa waktu 15 hari.
“Semua progres sudah normal, insyaallah pasti selesai tinggal finishing nanti,” ungkap Musafak.
Selama ini, keterlambatan pembangunan gedung Dekranasda yang terletak di sekitar halaman Goor Indor Jalan Wahid Hasyim dikarenakan pihak pelaksana baru memulai pengerjaan 2 minggu sejak tanggal kontrak.
“Kita baru bekerja setelah 3 minggu karena sudah 2 minggu kita rugi waktu, belum tahu pasti kenapa telat karena belum ada koordinasi dari kantor,” terang Miftahul Arifin Pelaksana Harian CV Abanda Sarana ditemui di lokasi.
Miftahul menuturkan, target pengerjaan saat ini harus bertambah mencapai 60 persen. Maka itu, pihaknya berencana menambah masa pengerjaan termasuk menambah pekerja bangunan.
“Lembur tetap ada, paling tidak harus ada penambahan pekerja untuk percepatan, kita lihat situasi,” tuturnya.
Pembangunan gedung kantor Dekranasda mendapat pengawasan dari Komisi III DPRD Sampang. Komisi membidangi pembangunan itu melakukan sidak ke lokasi.
Anggota Komisi III Abdus Salam, meminta konsultan pelaksana segera menyelesaikan pengerjaan sebelum berakhir waktu pelaksanaan. Semua pengerjaan tetap menyesuaikan dengan RAB.
“Sementara belum ada temuan hanya harus sesuai jangan asal jadi karena tersisa 15 hari ini masih progres 52 persen, kami akan terus mengawasi pengerjaan ini,” pungkasnya.
Reporter : Ryan
Editor: Zainol