Pamekasan, (Media Madura) – Break Event Point (BEP) perniagaan tembakau Madura, di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengalami peningkatan atau naik dari tahun sebelumnya.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Bambang Edy Suprapto. Kenaikan itu berdasarkan perhitungan rata-rata antara tembakau yang ditanam pada lahan tegalan dan sawah.
“BEP tembakau tahun ini naik. Lebih besar dari tahun 2018 lalu,” katanya, Rabu (3/7/2019) pagi.
Ditambahkan oleh Bambang, BEP pada tahun 2017 sebesar Rp 32.861 per kilogram, tahun 2018 Rp 39.931 sedangkan pada tahun 2019 juga mengalami kenaikan yakni Rp 40.294 per kilogram.
“BEP itu memang selalu mengalami kenaikan, sesuai dengan naiknya barang untuk keperluan tata niaga tembakau,” tambahnya.
BEP ini menjadi landasan pabrikan membeli tembakau petani, artinya pihak pabrik tidak boleh membelinya di bawah harga BEP, hal itu agar petani tidak mengalami kerugian.
“Pabrik harus mengikuti ketentuan, tidak boleh beli di bawah harga BEP,” tutur Bambang.
Dengan memperhatikan cuaca saat ini, Bambang optimis harga tembakau bakal lebih tinggi dari BEP, bahkan dirinya akan berkoordinasi dengan pihak pabrikan agar tembakau petani dibeli dengan harga tinggi.
“Kami perkirakan harga tembakau jauh diatas BEP, namun mahal atau tidaknya bergantung kualitas,” urainya.
Reporter: Ahmad Rifqi
Editor : Arif