Ini Sederet Kebijakan Bupati Sumenep Selama Ramadan

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, A. Busyro Karim menambah kebijakan selama bulan Ramadan tahun ini.

Selain pengurangan jam kerja sebagaimana instruksi pemerintah pusat, juga ada kebijakan lain yang diterapkan khusus untuk Kepala OPD dan ASN.

Penerapan kebijakan baru selama Ramadan tersebut, kata Busyro, dibuat agar dapat meningkatkan nilai-nilai keagamaan maupun kinerja masing-masing OPD.

“Selama bulan Ramadan ini, ada pengajian rutin setiap Jumat untuk semua ASN termasuk TNI dan Polri,” kata suami Nurfitriana ini, Senin (6/5/2019).

Sedangkan khusus bagi para kepala OPD, setiap Senin setelah menggelar apel bersama mereka harus mengikuti pengajian rutin wawasan Keislaman dan juga harus melaporkan kegiatan kerja maupun rencana kegiatan.

“Kita juga ada pengajian khusus dengan OPD ditembah dengan materi-materi pemerintahan,” terang Bupati.

Selain itu, selama bulan Ramadan juga diterapkan kebijakan agar semua Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep wajib salat berjamaah di kantor masing-masing.

Reporter: Rosy
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article