Sampang, (Media Madura) – Kepolisian Resor Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar apel pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2019 di Mapolres Jalan Jamaludin, Senin (29/4/2019) pagi.
Ada tujuh poin pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan dalam momentum Operasi Semeru digelar selama dua pekan mulai 29 April hingga 12 Mei 2019.
Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, melalui Waka Polres Kompol Suhartono saat memimpin apel, mengatakan terdapat tujuh prioritas pelanggaran yang harus dicermati oleh para pengendara.
Diantaranya, menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan safety belt, pengendara motor wajib menggunakan helm dan melengkapi kaca spion, pengendara yang melawan arus, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol dan narkoba, berkendara melebih batas kecepatan, dan berhenti di bahu jalan.
“Serta mengemudi kendaraan yang tidak memiliki SIM terutama bagi pengemudi di bawah umur,” kata Kompol Suhartono kepada wartawan.
Menurutnya, Operasi Keselamatan Semeru 2019 merupakan giat rutinan yang dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat demi meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Sekaligus dalam menyambut bulan Ramadhan dan mudik Lebaran tahun 2019.
“Tentu ini dapat meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan,” jelasnya.
Suhartono menambahkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke beberapa masyarakat umum maupun generasi milenial sebelum Operasi Keselamatan Semeru dimulai.
“Intinya kami terus mengimbau kepada pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara, kalau ditindak karena ada pelanggaran jangan salahkan petugas,” pungkasnya.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol