26.2 C
Madura
Senin, Oktober 21, 2024

Edarkan Sabu, Kakek di Sumenep Ini Masuk Bui

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Seorang kakek inisial MM (54), warga Desa Kolpo, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap polisi.

Kakek M ditangkap di pinggir jalan Desa Tamidung, Kecamatan Batang-batang, Sumenep saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

“Ia diduga pengedar sabu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, Ipda Agus Suparno, Sabtu (13/4/2019).

Menurut Agus, terungkapnya kasus ini, berawal dari informasi masyatakat bahwa tersangka sering bertransaksi narkotika jenis sabu. Kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar.

“Tersangka kedapatan membawa barang bukti sabu yang sempat dibuang di halaman rumah salah seorang warga,” bebernya.

Tidak berhenti disitu, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Hasilnya ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain 6 (enam) poket/kantong plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat yang beragam.

“Total 2,26 gram sabu milik tersangka. Barang bukti lainnya, berupa sedotan sabu dan korek api,” jelasnya.

Selain barang bukti (BB) tersebut, polisi juga mengamankan sepeda motor honda Beat dengan nomor polisi B 4587 KBL warna putih kombinasi biru serta satu buah kopiah warna hitam yang dijadikan tempat penyimpanan sabu.

“Tersangka ini terancam dikenai Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tukasnya.

Reporter : Rosy
Editor : Ist

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article