Pamekasan, (Media Madura) – Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) direncanakan akan dibangun di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Hal itu dikatakan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat berkunjunng ke Pamekasan, Selasa (19/2/2019) kemarin.
Khofifah menjelaskan, keberadaan kantor BPOM nantinya untuk mempermudah pelaku usaha di Madura untuk mengurus administrasi perizinan sertifikasi sehat.
“Nanti BPOM akan ada di sini (Pamekasan.red),” katanya, Selasa (19/2/2019) kemarin.
Para pelaku usaha, tambah Khofifah, tidak harus datang ke kantor BPOM di Surabaya, sehingga proses itu dianggap lebih cepat dan dapat meminimalisir pembiayaan.
“Nanti yang Sumenep, Sampang dan Bangkalan ke sini urusnya, apalagi Bakorwilnya juga di sini,” tambahnya.
BPOM nantinya mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Obat dan makanan terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.
Dalam melaksanakan tugas pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan Perpres Nomor 80 Tahun 2017, BPOM menyelenggarakan fungsi, penyusunan kebijakan nasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan, pelaksanaan kebijakan nasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan penyusunan dan penetapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengawasan sebelum beredar dan pengawasan selama beredar.
Reporter: Ahmad Rifqi
Editor: Zainol