25.9 C
Madura
Jumat, April 19, 2024

BKD Pamekasan Soal Tunggak Pajak Kendaraan Dinas Rp 56,7 Juta: Belum Tentu Punya Pemda

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, (Media Madura) – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Taufikurrahman memastikan tunggakan pajak kendaraan dinas roda 4 dan roda 2 sebesar Rp 56.776.000 bukan hanya milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Dari data Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang tidak bayar pajak kendaraan dimungkinkan juga milik instansi lain yang berada di wilayah kabupaten berslogan Gerbang Salam, seperti Lapas, Kantor Imigrasi, KPU, kampus negeri dan beberapa instansi lain.

“Pelat merah kan belum tentu punya Pemda (Pamekasan). Bisa saja juga milik instansi lain,” kata Kepala BKD Pamekasan, Taufickurrahman, Kamis (9/1/2019).

Taufik juga memastikan kalau sebanyak itu pasti ada data motor yang sudah tidak layak pakai alias rusak dan sudah dihapus didata Pemkab, tapi, di Samsat tidak dilakukan penghapusan.

“Kendaraan yang sudah tidak beroperasional atau berumur tua dihapus terus dilelang,.baik lelang rongsokan maupun lelang yang masih bisa dipakai. Mungkin itu masih tercatat sebagai objek pajak, seharusnya dihapus,” tambahnya.

Pihaknya berencana melakukan rekonsiliasi data dengan Samsat agar ada kejelasan dan kecocokan data.

Sebelumnya, Kepala Administrasi dan Pelayanan (Adpel) Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Pamekasan, Sunardi menyatakan, kendaraan dinas yang ada di wilayah hukum Pamekasan tunggak pajak sebesar Rp 56.776.000 terhitung sejak Januari sampai Desember 2018

“Tunggakan pelat merah potensi Rp 56.776.000 selama Januari 2018 – Desember 2018,” katanya.

Reporter: Ahmad Rifqi
Editor: Zainol

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article