16 Raperda Jadi PR DPRD Sumenep di Sisa Jabatan

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berencana membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum tuntas ditambah Raperda usulan baru.

Wakil Ketua DPRD Sumenep, Mohammad Hanafi mengungkapkan, bahwa ada sekitar 16 Raperda yang rencananya akan dibahas disisa periode jabatan mereka (2014-2019).

“Kita lihat saja nanti, itu masih bisa berubah. Tapi mudah-mudahan semuanya bisa tuntas (sebelum periode anggota DPRD selesai),” kata Hanafi menjelaskan.

Sebelumnya, agenda pembentukan Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2019 belum ditetapkan. Hal itu disebabkan rapat paripurna penetapan program tersebut gagal digelar pada Senin (7/1/2019) lalu. 

Kata Hanafi, gagalnya rapat tersebut lantaran tidak kuorum, yakni dari 50 anggota dewan ada, yang hadir tak sampai 50 persen plus 1 orang. “Saya tidak tahu faktornya apa (banyak anggota absen). Itu urusan person masing-masing anggota,” pungkas politisi Partai Demokrat ini. 

Reporter: Rosy
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article