Jumat, Juni 2, 2023

Polisi Ungkap Sindikat Curanmor dan Penggelapan Kendaraan di Pamekasan

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, (Media Madura) – Jajaran Polres Pamekasan berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor dan penggelapan 1 unit mobil Zusuki Sigra, dengan menangkap 7 orang.

Ke tujuh tersangka tersebut diantaranya berinisial YJP (26), GA (25), SY (36), MT (38), RR (24), ERW (18), HHM (35). Mereka merupakan warga Kabupaten Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo mengungkapakan, pihaknya akan selalu menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya itu, khususnya pelaku kejahatan jalanan.

“Ini sesuai dengan perintah pimpinan. Dari lima laporan polisi yang saya terima kejahatan jalanan ada, kami berhasil mengamankan dua tersangka dalam kasus Curanmur,” terang Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo. Kamis (26/72018) pagi.

Dalam kasus ini pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 kendaraan roda empat dalam kasus penggelapan kendaraan. “Serta ada tiga kendaraan roda dua dalam kasus Curanmor,” ungkapnya.

Ketujuhnya pelaku tersebut, tambah Teguh, diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda. Pertama, empat pelaku ditangkap di depan kantor BPJS Pamekasan, sedangkan tiga pelaku lainnya ditangkap di wilayah Kota Pamekasan.

“Dari empat tersangka ini kami berhasil mengamankan BB berupa komputer merk PC DELL Pro Support dan 1 unit Laptop merek Thosiba,” imbuhnya.

Dalam melakukan aksinya, ketujuh tersangka ini menggunakan berbagai macam cara, ada yang mengunakan cara mendobrak pintu hingga rusak, menggunakan kunci palsu, mencuri dengan merusak kabel kunci, hingga dengan modus penyewaan yang kemudian mobilnya digelapkan.

“Kami terus konsentrasi dalam upaya – upaya penangkapan kejahatan jalanan ini ataupun tindak pidana lainnya. Dan BB ini untuk sementara kami amankan,” tegasnya.

Ketujuh pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal pasal 263 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Reporter : Zubaidi
Editor : zainol

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article