Jumat, Juni 2, 2023

Pelaku Penyekapan di Ketapang Ditangkap, Ini Motifnya

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Bidin (50), pelaku penyekapan disertai penganiayaan terhadap Sugianto (22) warga Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya ditangkap.

Pelaku merupakan warga Dusun Nungkesan, Desa Pao Pale Laok, Kecamatan Ketapang, itu mengakui semua perbuatan yang dilakukannya terhadap korban.

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, melalui Kasat Reskrim AKP Hery Kusnanto, membenarkan penangkapan Bidin. Ia ditangkap di salah satu rumah warga di Kecamatan Ketapang pada Selasa (11/6) malam pukul 22.00 WIB.

“Hasil penyelidikan pelaku utama akhirnya ditangkap tanpa ada perlawanan,” ucap Hery, Rabu (12/6/2018).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya atas motif kesal kepada korban. Sebab, Sugianto tak ada iktikad baik untuk membayar hutang.

Akibat penyekapan yang dilakukan Bidin, membuat Sugianto mengalami luka-luka dan memar di bagian kaki dan wajah.

“Kesal saja pelaku sama korban,” jelasnya.

Menurutnya, kejadian itu bermula ketika korban telah menggadaikan motor Vario seharga Rp 3 juta milik Bidin. Namun, uang tersebut tidak diberikan kepada Bidin.

Sehingga, pada Kamis (31/5) kemarin Bidin terpaksa mendatangi Sugianto yang sedang tidur di rumah warga. Kemudian, Bidin membawa korban dengan posisi diikat menggunakan rantai motor dan dianiaya.

“Korban diikat dinaikkan motor dan disekap di rumah Bidin di Dusun Nungkesan, Desa Pao Pale Laok,” tandasnya.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Arif

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article