Pamekasan, (Media Madura) – Upaya Kepolisian untuk memerangi peredaran narkoba jenis sabu di bumi gerbang salam terus dilakuakan.
Namun pemberantasan terhadap barang haram tersebut sedikit mendapat kendala.
Sebab, kuat dugaan ada peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Pamekasan.
“Menurut informasi yang beredar, narkoba juga beredar disana,” ungkap Kasatresnarkoba Pamekasan AKP Moh Sjaiful, Kamis (1/3/2018).
Menurutnya, informasi tersebut bukan hanya dari satu orang saja, tapi berdasarkan pengakuan dari beberapa mantan napi lapas yang namanya enggan disebutkan. Pihaknya juga mengaku sulit membongkar kasus tersebut.
“Kami masih kesulitan untuk menembus peredaran narkoba yang masih marak di lingkungan Narapidana Lapas klas II A Pamekasan,” Katanya.
Sjaiful menjelaskan, mantan napi dimaksud enggan memaparkan dari mana sumber barang haram tersebut. Tapi sempat diakui, ada napi yang menggunakan HP untuk menghubungi pihak luar.
Sementara itu, Mohammad Latif Safiuddin
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A pamekasan membantah terkait tuduhan tersebut. Menurut dia pihaknya sudah melakukan usaha untuk mencegah hal tersebut, termasuk menyita HP dan alat elektronik lainnya. “Kalau hanya katanya tak bisa dibenarkan, jadi harus memiliki bukti,” elaknya.
Latif melanjutkan jika pihaknya tak bisa membenarkan rumor yang berkembang tentang maraknya peredaran narkoba di lapas yang dipimpinnya itu. Ia memberikan alasan jika pihaknya sudah melakukan pengawasan semaksimal mungkin.
“Kami selalu intens (melakukan pengawasan), jadi barangkali itu hanya tuduhan saja,” ungkapnya.
Reporter: Zubaidi
Editor: Ahmadi