Pamekasan, (Media Madura) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Ismail mengaku sampai saat ini banyak pemerintah desa (Pemdes) belum mempublikasikan realisasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Menurut pria yang juga Ketua Komisi I DPRD Pamekasan itu, dengan begitu pelaksanaan program menggunakan DD dan alokasi dana desa (ADD) belum sepenuhnya transparan. Buktinya, tidak semua pemdes mempublikasikan penggunaan dana tersebut. Padahal, publikasi itu merupakan amanah dari pemerintah pusat untuk seluruh kepala desa.
“Harusnya penggunaan DD/ADD harus diketahui publik. Publikasi bisa dipajang di balai desa atau di tempat-tempat strategis di desa tersebut,” katanya, Sabtu (23/9/2017).
Ismail menjelaskan, publikasi DD/ADD itu diamanatkan dalam peraturan menteri desa (Permendes) bahwa penggunaan dana desa harus dipublikasikan di tempat-tempat umum, publikasi penting dilakukan untuk menciptakan penggunaan anggaran yang transparan dan bersih.
“Jika setiap alokasi anggaran diketahui publik, maka pengawalan akan lebih mudah,” tambahnya.
Dengan mengikuti aturan yang ada di Permendes maka masyarakat bisa mengetahui langsung program yang akan digelar oleh desa.
”Kami sarankan semua desa memublikasikan penggunaan DD-ADD. Supaya masyarakat tahu dan bisa diawasi bersama,” tegas politikus Partai Demokrat tersebut.
Reporter: Rifqi
Editor: Zainol