Sumenep, (Media Madura) – Masrul Anam alias Nanang (40), warga Dusun Kaleleng, Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya dilumpuhkan petugas dengan timah panas.
MA didor setelah melakukan perlawanan saat hendak dibekuk petugas karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
“Beberapa waktu lalu, tersangka ini menyatroni rumah kosong di Desa Kolor, Kecamatan Kota, di sana dia mencuri emas,” terang Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Senin (21/8/2018).
Kata Suwardi, usai mencuri tersangka tidak langsung membawa hasil curiannya, namun masih menaruhnya di sekitar lokasi. Setelah itu, barang hasil curian itu kembali diambil dengan menggunakan motor.
“Pelaku melancarkan aksinta dengan cara masuk lewat jendela,” bebernya.
Mantan Kapolsek Gili Genting ini juga membeberkan, pelaku mengambil barang berupa 1 buah gelang emas berat 25 gram, 1 buah kalung emas,1 buah tas laptop.
“Barang tersebut kemudian dijual dan digunakan untuk membeli mobil pickup jenis L 300,” ujarnya.
Usai menjasi korban perampokan, korban langsung melapor ke Mapolres Sumenep. Sehingga, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan serta melacak keberadaan pelaku.
“Setelah diketahui keberadaanya, petugas langsung menangkap pelaku. Tapi karena saat ditangkap, pelaku melawan, maka petugas menembak kaki bagian kanan dan kiri pelaku,” ungkapnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti (BB) sudah diamankan di Mapolres Sumenep untuk mengikuti serangkaian penyidikan lebih lanjut. Sementara tersangka akan dijerat pasal 364 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Reporter: Rosy
Editor: Zainol