22.8 C
Madura
Selasa, Maret 18, 2025

Gara-gara Gadget Kasus Perceraian di Sumenep Marak

Must read

- Advertisement -
Sumenep, (Media Madura) – Data di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep, madura, Jawa Timur menunjukkan jumlah istri minta cerai (cerai gugat) lebih banyak ketimbang suami telak istri (cerai talak).
Panitera Muda Hukum PA Sumenep, Moh. Arifin menyebutan, hingga bulan Juli 2017, jumlah cerai gugat sebanyak 424 dan cerai telak sebanyak 341.
“Sementara perkara yang sudah diputus, cerai gugat 365 perkara, dan cerai talak 283 perkara,”ungkapnya, Senin (21/8/2017).
Dilihat dari jumlah tersebut, Arifin menegaskan, cerai gugat lebih dominan selama tujuh bulan terakhir dengan 60 persen lebih.
“Jadi, total percaraian di Sumenep selama Januari sampai dengan Juli sebanyak 648 perceraian dari 765 perkara yang masuk,” jelasnya lagi.
Dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah perceraian di Sumenep relatif berkurang, meski tahun 2017 masih tersisa 5 bulan.
“Mungkin sedikit berkurang dari tahun lalu ya, karena tahun lalu kasus perceraian mencapai 1.470 perkara,” sambung Arifin.
Kemudian disinggung mengenai faktor penyebab terjadinya perceraian itu sendiri, Arifin menyebut faktornya sangat beragam mulai dari meninggalkan satu pihak, poligami, KDRT, murtad dan ekonomi.
“Tapi yang paling dominan, karena faktor perselisihan terus menerus atau tidak harmonis. Faktor ini bisa dipicu oleh menggunakan HP (handphone) dan media sosial secara kurang sehat,” tukasnya.
Reporter: Rosy
Editor: Zainol
- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article