Sumenep, 4/8 (Media Madura) – Hariyanto tak bisa mengelak saat kepergok polisi tengah nyabu di salah satu kamar kos di Jalan Trunojoyo Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat (4/8/2017) dini hari tadi.
Pria yang diketahui warga Dusun Bumbungan, Desa Jabaan, Kecamatan Manding itu akhirnya hanya bisa pasrah saat digelandang jajaran Reskrim Polsek Kota.
“Bersama tersangka kami amankan barang bukti berupa kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor 0,36 gram dan korek api gas yang berfungsi sebagai kompor sabu,” terang Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi.
Selain itu, diamankan juga perangkat alat hisap sabu yang terdiri dari botol air mineral 600 ml dengan tutup botol terdapat dua lobang, sedotan plastik, sedotan plastik warna putih yang berfungsi sebagai sendok sabu sabu, sedotan plastik warna putih yang berfungsi sebagai filter serta pipet terbuat dari kaca yang didalamnya ada sisa sabu.
Kronologis penangkapan, tutur Suwardi, bermula saat Kanit Reskrim Polsek Kota bersama empat orang anggota melakukan penyelidikan tentang peredaran gelap dan penyelahgunaan narkotika jenis sabu di seputaran wilayah kota.
“Sekira pukul 02.45 WIB, ada informasi dari masyarakat tentang adanya kamar kos yang sering dibuat tempat transaksi dan mengkonsumsi sabu,” tuturnya.
Atas dasar informasi tersebut, maka dilakukan penyelidikan di kamar kos tepatnya di Jl. Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota. Setelah informasi dinyatakan akurat, diketahui ada salah satu kamar kos dengan posisi pintu kamar tertutup.
Selanjutnya dilakukan pengintaian ke dalam melalui sela-sela jendela kamar, dan benar terdapat seorang laki-laki sedang duduk di atas kasur sedang asyik menghisap sabu.
“Petugas langsung mendobrak pintu kamar, dan menangkap tersangka tanpa ada perlawanan,” tandasnya.
Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi