28.6 C
Madura
Jumat, Oktober 4, 2024

Bupati Pamekasan Setujui Dana Pilkada 2018 senilai Rp 36 Miliar

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, 27/7 (Media Madura) – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur Achmad Syafii menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp 36 miliar untuk biaya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2018 mendatang, Kamis (27/7/2017) siang di Pendopo Ronggosukowati.

Bupati Pamekasan Achamad Syafii, mengatakan anggaran melalui NPHD sebesar itu, sudah diatur dalam peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 14 tahun 2016 tetntang pedoman pemberian hibah pasal 13 ayat 1.

“Hibah itu tidak masalah, selagi untuk kebutuhan Pamekasan apalagi sudah diatur dalam bentuk permendagri,” katanya.

Dikatakan oleh orang nomor satu dilingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan itu, dana itu nantinya akan digunakan untuk seluruh kebutuhan pilkada. Mulai dari pra pemilihan sampai pada pelantikan bupati dan wakil bupati.

“Ada sejumlah kebutuhan pasangan calon (paslon) yang ditanggung KPU. Di antaranya, pamflet, leaflet, spanduk dan banner. APK yang sebelumnya disediakan sendiri oleh masing-masing paslon sekarang disediakan KPU makanya agak besar,” tambah Syafii.

Diharapkan, dana tersebut disalurkan sesuai dengan kebutuhannya.

Untuk diketahui, pilkada serentak bakal dilaksanakan pada 27 Juni 2018. Tahapan sosialisasi bakal digelar September mendatang. Sebulan kemudian, akan diselenggarakan seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Penandatanganan yang bertempat di Balai Rato Ebhu Pendopo Ronggosukowati itu disaksikan oleh Wakil Bupati, Khalil Asyari, Komisionir KPUD Pamekasan, Komisi I DPRD dan sejumlah Pimpinan OPD.

Reporter: Rifqi
Editor : Arif

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article