Minggu, September 24, 2023

Astaga, Kuli Bangunan Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Hamil 9 Bulan

Must read

- Advertisement -

Sampang, 18/7 (Media Madura) – Kejahatan seksual terhadap anak masih saja terjadi. Seorang kuli bangunan di Sampang, Madura, Jawa Timur, Slamet (30) diduga nekat mencabuli anak di bawah umur. Akibatnya, korban STR, berusia masih 16 tahun ini pun hamil 9 bulan.

Peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu atau sebelum puasa Ramadhan bulan Juni 2017. Pelaku diketahui asal warga Pasuran, Jawa Timur, nekat melampiaskan nafsu bejat kepada korban yang tinggal di Dusun Buker, Desa Karanganyar, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.

“Pelaku ini kuli bangunan masjid yang sedang bekerja di kampung korban sejak 2012 lalu,” ujar Aktifis Perlindungan Perempuan dan Anak Jaka Jatim Korda Sampang Siti Farida saat mendampingi keluarga korban, Selasa (18/7/2017).

Perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah pengakuan korban kepada pamannya, SM (47). Curiga perut STR kian hari membuncit, ia dipaksa untuk menceritakan. Tak terima keponakannya menjadi korban keberingasan pelaku, SM akhirnya melapor ke polisi.

Tiba di Mapolres Sampang Selasa (18/7/2017) pukul 11.00 WIB, keluarga korban dugaan kasus trafficking sekaligus prostitusi anak di bawah umur ini didampingi aktifis perlindungan perempuan dan anak Jaka Jatim Korda Sampang. Mereka berharap polisi segera memproses hukum pelaku.

Pada 19 Juni 2017 kemarin, sebenarnya keluarga korban melapor kejadian tersebut namun hingga kini tidak ada kepastian.

Singkat cerita, perkenalan korban dengan pelaku melalui Salma, rekan sekaligus tetangga korban. Di rumah Salma, di Dusun Buker, Desa Karanganyar, inilah tempat pelaku berbuat hal tak lazim layaknya pasangan suami istri.

Tak henti disitu, korban juga diancam oleh Salma agar tidak memberitahu siapa pun. Kuat dugaan, pernyataan Salma adalah dorongan pelaku, termasuk memberikan uang sebesar Rp 50 ribu sebagai tanda tutup mulut.

“Salma ini sebenarnya sebagai pihak ketiga perkenalan mereka, termasuk tempat kejadian pencabulan itu, sehingga kasus ini tidak jauh dengan trafficking,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Puji Budi Waluyo, menyampaikan kasus pencabulan tersebut masih proses penyelidikan. Penyidik sudah memeriksa 8 saksi baik dari pelapor dan terlapor.

“Saksi tidak menutup kemungkinan akan bertambah dan dipanggil, termasuk yang mengajak berkenalan dengan korban sudah diperiksa, tunggu saja perkembangan selanjutnya hingga dinaikkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article