Sumenep, 5/7 (Media Madura) – Habibuddin (40), warga Dusun Aeng Bato RT 04/RW 03, Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kini harus mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatannya sendiri.
Habuddin membacok kepala Ach Mahfudz, yang tak lain adalah tetangganya sendiri dengan menggunakan celurit.
“Kejadiannya di tanah tegalan milik tersangka, tadi pagi sekitar pukul 05.00 WIB dan baru dilaporkan ke petugas pukul 09.30 WIB,” ujar Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Rabu (5/7/2017).
Keterangan yang didapat polisi, kejadian berawal saat korban sedang menyiram cabe jamu di tanah tegalan miliknya. Lalu datang tersangka untuk mencari rumput dan bertemu korban.
“Nah, terjadilah percekcokan yang sebelumnya antara keduanya buntut terjadi perselisihan masalah pengaturan jam pembagian air,” ungkap Suwardi.
Informasinya, korban adalah orang yang ditunjuk oleh masyarakat untuk mengatur pembagian air. Kemudian, dari percecokan tadi berlanjut sampai terjadi penganiayaan terhadap korban.
“Dalam aksinya, tersangka membacokkan sebilah arit yang dibawanya ke kepala bagian dahi korban. Sehingga, mengakibatkan luka robek cukup serius,” jelasnya.
Saat ini, korban masih dirawat di Puskesmas Bluto, sementara pelaku sudah diamankan petugas beserta barang bukti. Berupa sebilah senjata tajam berupa celurit dengan tangkai kayu warna coklat, panjang +/- 31 cm, dan sebuah kaus oblong tanpa lengan warna biru bagian depan bertuliskan Comando, terdapat bercak merah diduga darah.
Reporter: Rosy
Editor: Zainol