Sumenep, 5/7 (Media Madura) – Satu dari dua tersangka kasus penganiayaan di Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil di ringkus oleh petugas Polresta Denpasar Bali.
Tersangka yang berstatus buronan itu bernama Nurul Fajri alias Ulung, dia diduga sebagai salah satu pelaku penganiayaan terhadap korban bernama Mistar.
“Tersangka diserahterimakan oleh anggota Polresta Denpasar Bali kepada Polsek Arjasa hari ini sekitar Pukul 07.00 WIB, di ruang Kanit 1 Jatanras Reskrim Polresta Denpasar Bali,” kata Kabag Humas Polres Sumenep, Suwardi Rabu (5/7/2017).
Kata Suwardi, berdasarkan penyampaian AKP Zuhhadi, anggota Polresta Denpasar Bali, tersangka diserahkan dalam keadaan ada bekas luka di punggung sebelah kiri.
“Pengakuannya, luka pada tubuhnya karena kena bacok oleh Mistar dengan menggunakan sebilah celurit milik tersangka yang berhasil direbut oleh korban Mistar,” terangnya.
Sementara itu, menurut informasi, korban Mistar sampai saat ini masih dalam perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Surabaya karena mengalami luka serius.
Reporter: Rosy
Editor: Zainol