22.9 C
Madura
Senin, Oktober 21, 2024

Aset Sampang Senilai Rp 650 Miliar Buram

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, 12/5 (Media Madura) – Sekretaris Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Tamsul, membeberkan hilangnya keberadaan aset daerah Pemkab Sampang senilai Rp 650 miliar. Ia mengindikasi buramnya keberadaan aset itu memang disengaja dan saat pengadaan diduga fiktif karena tidak terpantau oleh Inspektorat.

“Sangat fantastis aset daerah yang hilang ini, temuan ini berdasarkan hasil audit BPK,” katanya, Jumat (12/5/2017) siang.

Hilangnya aset sebesar Rp 650 miliar itu tidak bisa dipertanggung jawabkan. Neraca keuangan per-31 Desember 2015 saldo aset sebesar Rp 1.179.586.004.802. Sedangkan aset yang sudah dibeli sebanyak Rp 650.463.459.089 tidak ada rinciannya dan tidak ditelusuri keberadaannya. Jumlah sebesar Rp 73.822.394.209 sudah ada rinciannya dan belum dapat diyakini asersi hak dan kewajiban atau meragukan.

Tamsul menuturkan, dari Rp 650 miliar itu merupakan akumulasi aset daerah sejak tahun 2004 hingga tahun 2015. Untuk itu, ketidakjelasan keberadaana aset tersebut penegak hukum agar melakukan penyelidikan terhadap hilangnya aset.

“Kami akan lakukan, akan menelusuri per-OPD. Berapa nilai OPD yang hilang. Atau bisa dikatakan barangnya tidak ada akan tetapi data-datanya ada ini kita akan kita telusuri,” jelasnya.

Dirinya menyampaikan, pihaknya juga akan memperdalam tentang surat keputusan (SK) bupati tentang penghitungan aset atau penghapusan aset. Karena ia menduga SK bupati itu bermasalah. Sebab, di dalam penghapusan aset ada beberapa prosedur tentang apa yang harus dilakukan.

Ia juga menyakini bahwa ada beberapa SK bupati tentang penghapusan aset bermasalah. Kemungkinan hal tersebut sengaja dibuat karena untuk mengelabuhi dan keberadaan jumlah aset yang diduga lenyap.

Bahkan, kemungkinan ketika pihaknya menelusuri kehilangan aset Rp 650 miliar tersebut akan bertambah. Salah satu contohnya pengadaan buku perpusatakaan yang hilang.

”Terutama kita melihat sisi pemanfaatan barang dan masa waktunya barang habis pakai dan lainnya Ini yang akan kita telusuri,” ujarnya.

”Walaupun ratusan miliar ini milik kita bersama (masyarakat sampang). Terlepas transfer bukan dari pemerintah daerah atau memang berasal APBD kita,” paparnya.

Tamsul menambahkan, hilangnya aset daerah berdasarkan hasil audit BPK. Perhitungan tidak dilakukan sejak Mei 2015. Sedangkan pada 2016 masih belum dihitung.

”Pada 2015 pengadaan barang dan jasa juga belanja modal belum kita telusuri secara mendalam,” imbuhnya.

Hingga kini, saat dikonfirmasi kepada Inspektur Pemkab Sampang Suharjanto belum bisa memberikan keterangan. Berkali dihubungi tidak ada jawaban meski pesan singkat dilayangkan.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article