Sumenep, 13/4 (Media Madura) – Tiga pemuda asal Desa Bataal Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diciduk Unit Patroli Kota (Patko) Sabhara Polres setempat.
Pemuda bernisial R (20), I (19) dan A (27), ditangkap saat tengah asyik menanggak miniman keras (miras) di tempat umum.
“Ketika diamankan, ketiganya tengah asik menenggak miras,” terang Kasat Sabhara Polres Sumenep, AKP Nanang Efendi, Kamis (13/4/2017).
Nanang menjelaskan, ketiganya diamankan di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Kota Sumenep, dengan barang bukti 1 botol miras oplosan, dua unit sepeda motor dengan nomor Polisi M 6341 WJ dan M 6804 VY.
“Mereka terancam dijerat pasal 21, 23, 25 Perda Kabupaten Sumenep Nomor 03 Tahun 2002 tentang Penanggulangan Minuman Keras,” tandasnya.
Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi