19.9 C
Madura
Selasa, Februari 18, 2025

Lagi-lagi Satpol Pamekasan Kena Semprot DPRD Soal PKL

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, 7/4 (Media Madura) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur kena semprot DPRD setempat, lantaran masih membiarkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di atas trotoar atau zona terlarang.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail mengatakan, persoalan PKL memang tidak pernah ada habis-habisnya untuk dibahas. Keberadaan mereka sudah tidak terkontrol lagi. Jantung perkotaan menjadi semrawut adanya PKL.

Ismail mencontohkan, PKL di perempatan Gadin dan monumen Arek Lancor. Padahal, Pemkab Pamekasan melalui Satpol PP memiliki payung hukum jelas untuk melakukan penertiban PKL.

“Terkait penertiban PKL, teman-teman Satpol PP payung hukumnya sudah ada, Perbubnya juga sudah ada. Kalau kita lihat di Arek Lancor sekarang itu kan semrawut sekali, juga di Gadin itu. Tapi sampai sekarang masih dibiarkan begitu saja,” kata Ismail, Jumat (7/4/2017).

Dalam persoalan tersebut, Pemkab Pamekasan dianggap tidak becus melakukan penataan PKL. Ismail menyesalkan kinerja Satpol PP yang hanya ‘cangkrukan’ di lapangan berdasar pengamatannya.

“Saya lihat Satpol PP hanya cangkrukan di Gadin itu ya. Duduk-duduk santai, bukan bekerja. Ngapain kalau hanya nongkrong, tidak perlu dijaga, kan seperti itu,” tegas mantan aktivis PMII ini.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, kandasnya upaya pemerintah untuk memindahkan PKL lantaran penertiban tidak digelar secara berkelanjutan. Sehingga, tidak menyelesaikan masalah.

“Bukan hari ini jalan kemudian besok tidak. Tidak seperti itu modelnya. Tidak continue, tidak istikamah. Nah itu persoalannya. Harusnya, Satpol PP ngatur jadwal sif-sifan,” imbuhnya.

Selain itu, wakil rakyat ini menyoroti minimnya sosialisasi. Dianggap, banyak PKL yang tidak tahu area-area terlarang. Diakui, keberadaan mereka, tidak bisa dipungkiri telah mengusai badan jalan dan mengganggu kenyamanan publik.

“Kan mobil Satpol PP ada pengeras suara. Keliling dan bacakan aturan Perbup-Perbup larangan-larangan itu. Bahwa di daerah itu dilarang berjualan. Dan kita sudah sering kali minta ke Satpol PP, jawabannya hanya siap. Siap-siap seperti apa,” jelas Ismail.

Ismail menambahkan, personel Satpol PP Pamekasan berjumlah sekitar 300 orang.

“Masak (personel sebanyak itu) tidak bisa menertibkan PKL yang panjangnya sekitar 100-200 meter di Gadin itu. Tapi kalau penilaian Adipura dua hari bisa, kenapa setiap harinya tidak bisa ditertibkan,” tandasnya.

Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article